Kedua istilah ini masih janggal terdengar ditelinga kita. Sapaan yang seharusnya disematkan sebagai penghormatan bagi mereka sang calon professional. Sebagai penerus cita cita mulia perawat Indonesia, sudah selayaknya lah para seniornya memberikan nilai kemuliaan pada mereka sebagai motivasi peningkatan kualitas pelayanan.
Perawat Muda dan Ners Muda merupakan dua istilah yang kami hasilkan dari beberapa diskusi baik melalui media sosial maupun bertatapan langsung dengan para ahli dibidangnya. Ada seorang Profesor dan beberapa orang Calon Doktor Keperawatan yang ikut juga terlibat aktif dalam pembahasan ini. Tak lupa pula kehadiran perwakilan PPNI baik Pusat maupun Daerah serta orang orang yang berkecimpung di AIPNI maupun AIPDIKI. Yang tak kalah penting adalah hadirnya tanggapan dari para Perawat Muda dan Ners Muda yang menganggap perlu penamaan ini dipermanenkan agar mereka merasa lebih terhormat dan dihargai serta sejajar dengan calon professional tenaga kesehatan lainnya. Walaupun diskusi ini tak bersifat formal namun kajian dan tanggapan yang mereka berikan cukup untuk memberikan pencerahan.
Perawat Muda, istilah yang coba saya tawarkan untuk penamaan Mahasiswa Keperawatan Diploma-3 yang sedang menjalani praktik klinik di wahana Pendidikan praktik keperawatan. Mereka ditempa menjadi tenaga siap pakai sebagai vokasi dan garda terdepan pelayanan keperawatan nantinya. Keterampilan mereka merupakan prioritas utama penilaian di lapangan. Keterampilan disini hanya terbatas pada keterampilan dan keahlian melakukan tindakan keperawatan yang rasional dan legal serta pendokumentasian setiap tindakannya sesuai dengan standar Asuhan Keperawatan yang ada. Sehingga ketika mereka telah menyelesaikan pendidikannya, mereka akan menjadi tenaga terampil untuk menjalankan praktik keperawatan baik secara mandiri maupun kolaborasi.
Ners Muda, coba saya sematkan kepada Profesional muda keperawatan yang sedang menjalani program profesi perawat di wahana pendidikan praktik keperawatan. Mereka adalah para sarajana Keperawatan (S.Kep) yang telah lulus pendidikan akademik di bangku perkuliahan. Pada fase ini mereka memasuki lahan praktik guna pemantapan dan penerapan teori teori keperawatan yang telah mereka dapatkan selama ini baik secara keterampilan tindakan maupun menejerial. Sebagai seorang calon menejer perawat, mereka juga harus tahu dan faham dasar dasar tindakan keperawatan yang disempurnakan dengan pendokumentasian dan pengkajian terhadap tenaga keperawatan itu sendiri. Mereka diajarkan bagaimana menghitung jumlah kebutuhan perawat di lingkup tanggung jawabnya, membuat daftar dinas serta melakukan pemetaan kebutuhan ruangan yang dianunginya melalui analisa SWAT yang benar.
Para Perawat Muda dan Ners Muda ini harus secara total mendapatkan semua kompetensi yang seharusnya mereka capai sesuai dengan target capaian yang telah ditetapkan oleh AIPDIKI (Asosiasi Institusi Pendidikan Diploma Keperawatan Indonesia) dan AIPNI (Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia). Hal ini berkaitan erat dengan Uji Kompetensi yang harus mereka jalani sebelum pemberian gelar vokasi maupun profesi disematkan pada namanya.
Semoga tulisan ini menjadi tahap awal untuk ditetapkannya secara resmi penamaan bagi para calon professional muda Keperawatan ini. Harapan saya ini akan dimasukkan menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan baik AIPDIKI maupun AIPNI sehingga akan keluarlah sebuar keputusan bahwa penggunaan istilah ini layak dan harus disematkan di setiap Mahasiswa Keperawatan baik vokasi maupun profesi. sehingga tak lagi yang tertulis pada lembar identitas mereka di lahan praktik tulisan “D-3 Keperawatan” untuk program Diploma/vokasi atau “PSIK” untuk program Profesi.
Tetap semangat Perawat Indonesia
Hidup Perawat Muda
Hidup Ners Muda
Sehatlah Indoneasia
Komentar
Posting Komentar